Salatiga– Tim penggerak disiplin penerapan protokol kesehatan kota Salatiga yang terdiri dari Anggota Polres Salatiga Anggota Koramil 01/Sidomukti Kodim 0714/Salatiga dan Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) kota Salatiga kembali melaksanakan operasi Yustisi Protkes yang kali ini di titik beratkan di tiga lokasi,yang pertama di SMA 1 Salatiga,dalam rangka kesiapan pelajar PTM.kemudian yang kedua di tempat wisata karaoke Sarirejo dan di lanjutkan yang ketiga, patroli di depan pasar Raya 2 jl Jendral Sudirman Salatiga.
Dalam operasi ini, tim penegakan disiplin Protkes kota Salatiga kembali menjaring 20 orang pelanggar di jalan Jendral Sudirman pada hari selasa (14/09/2021) pagi.
Serka Abdillah salah satu babinsa koramil 01/Sidomukti Salatiga yang tergabung dalam oprasi tersebut memaparkan bahwa “Operasi yustisi dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya yang tidak mematuhi Peraturan pemerintah Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”
“Selama kegiatan berlangsung, tim memberi tindakan kwpada masyarakat yang melanggar mayoritas tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.”
“Kepada masyarakat yang melanggar prokes tersebut, tim Penegakan Disiplin Protkes memberikan sanksi sosial berupa peringatan secara lisan serta kerja sosial disarana umum dengan membersihkan sampah plastik di area Jl Jendral Sudirman Salatiga serta diberikan sangsi menyanyi lagu Indonesia raya dan menghafal Pancasila ”.
“Dalam operasi itu, Tim Penegakan Disiplin Protkes Kota Salatiga juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19,”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar