Kab Semarang- Satgas Covid-19 melakukan edukasi kepada warga Dusun Lanjan,Desa Lanjan,Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang yang akan menyelenggarakan kegiatan hajatan "Ngunduh Mantu". Pelaksanaan hajatan itu sendiri akan dilaksanakanakan dilakukan tanggal 20 September 2021.
Satgas covid 19 berkomunikasi kepada keluarga yang akan melakukan hajatan untuk memastikan diterapkannya protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta sesuai rekomendasi dari satgas covid Desa Lanjan.Himabuan serta koordinasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lanjan,Rabu (15/09)
Hadir dalam edukasi hajatan tersebut selaku koordinator Edukasi Camat, Danramil,Kapolsek,Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lanjan serta pihak warga yang akan melaksanakan hajatan.
Tim Edukasi Covid -19 Desa Lanjan diterima baik oleh keluarga Sutar didampingi oleh Kadus Dusun Lanjan dan Panitia hajatan. Ada beberapa hal yang disampaikan berkaitan dengan penerapan prokes saat menggelar hajatan,yang salah satunya adalah pembatasan jumlah tamu undangan,tidak ada live music serta pengaturan jarak kursi tamu undangan dan wajib menggunakan masker.
"Serta jangan lupa disediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanytizer dan Thermogun"
Di katakan oleh Babinsa Lanjan Koramil 10/Sumowono Sertu Muhsinin Edukasi dimaksudkan untuk mengurangi resiko penularan covid-19 di lingkungan Desa Lanjan bersama masyarakat .
"Hal ini harus bisa dipahami serta didukung sepenuhnya oleh masyarakat,karena tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat, mustahil pesebaran virus covid-19 bisa ditekan"ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Babinsa Danramil 10/Sumowono juga menegaskan bahwa kondisi pandemi saat ini belum berakhir,sehingga diminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,sehingga diharapkan tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Sumowono khususnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar