Selasa, 06 Juli 2021

Sinergitas TNI POLRI Patroli Sosialisasi Prokes Dan PPKM

 



Kota Salatiga - TNI dan Polri serta BKO dari Yon Zipur 4 di Kota Salatiga kompak berpatroli untuk mengawal dan mencegah Wabah virus corona atau Covid-19. Dengan mengelilingi kota, mereka menyampaikan Himbauan Supaya terhindar dari virus mematikan itu kepada masyarakat. Selasa (06/07/2021)

 Lewat corong pengeras suara dari dalam mobil patroli dan mobil penyuluhan Binmas Polres Salatiga dan Motor Babinsa TNI, satu persatu personil TNI dan Polri itu menyampaikan himbauan supaya terhindar dari virus Corona tersebut. Bahkan juga mereka turun langsung ke tengah masyarakat. 

Himbauan ini meminta masyarakat Salatiga untuk tidak panik dan tetap menjaga jarak orang per orang minimal 2 meter. Kemudian meminta masyarakat untuk cuci tangan sesering mungkin setelah melakukan aktivitas dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer. 

Selanjutnya, meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindar berjabat tangan ataupun bersentuhan dengan orang lain serta menghindari berkumpul di tempat keramaian.

"Dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan agar dijauhkan dari segala penyakit dan marabahaya," kata para personil TNI dan Polri tersebut ketika menyampaikan jurus menghindari virus Corona tersebut melalui pengeras suara. 

Beberapa Route dan tempat yang dilalui oleh tim pengimbau anti Corona atau Covid-19 dari TNI dan Polri itu, yakni jln Raya Salatiga Kopeng, Pasar Sapi Salatiga, jln Osamaliki dan Pasar Andong Serta Pemukiman Warga Mangunsari

Tidak lupa juga Babinsa kelurahan Mangunsari Serka Jamaludin menyampaikan kepada masyarakat, bilamana mengalami gangguan kesehatan diminta agar istirahat dirumah dan segera menghubungi puskesmas terdekat . tuturnya

Babinsa Bejaten Hadiri Rapat Koordinasi Satgas Jogo Tonggo

 


Kabupaten Semarang – Dalam menghadapi covid-19 atau virus corona, Babinsa Desa Bejaten Koramil 02/Pabelan, Kodim 0714/Salatiga, Pelda Asropi  menghadiri rapat koordinasi tentang pembentukan Pos Satgas Jogo Tongo, yang diselenggarakan Balai Desa Desa Bejaten kecamatan Pabelan kab Semarang  Selasa (06/07/2021)

Pada rapat tersebut dihadiri langsung oleh, Petinggi Desa Bejaten yang di wakili oleh Sekdes Ibu Vita Arum, Babinsa Desa Bejaten Pelda Asropi Bhabinkamtibmas Brigadir Muhadi Bidan Desa Bejaten  Seluruh Ketua Rw dan Rt  Desa Bejaten Ketua BPD Desa Bejaten dan perwakilan pemuda dari Dsn Belon Desa Bejaten

Pembentukan pos jogo tonggo dimaksudkan agar semua lapisan elemen desa dari tingkat Rw dan Rt, untuk memupuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya sendiri agar lebih peduli dengan pencegahan covid-19.

Pelda Asropi  mengatakan apa yang telah di instruksikan Bupati Kab Semarang sangat efektif bagi masyarakat untuk dapat mengetahui langsung lingkungan daerahnya.

“Mengingat warga positif dan reaktif Covid semakin meningkat, dan masih banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan physical distancing. Begitu pula pemakaian masker untuk mencegah Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut pelda Asropi menyampaikan dengan adanya pembentukan satgas jogo tonggo dalam pelaksanaanya akan mencakup dua hal, yakni jaring pengamanan sosial  keamanan dan jaring ekonomi.

“Dimana jaring pengaman sosial dan keamanan meliputi sosialisasi, pendataan, dan pemantauan warga, Sedangkan untuk jaring pengaman ekonomi bertugas memastikan tidak ada satupun warga yang kelaparan selama pandemi dan mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pascapandemi,” tandasnya

Senin, 05 Juli 2021

PPKM Darurat Koramil, Bersama Polsek Tuntang Memberikan Penghimbauan ke Warung-Warung Makan

 


Kabupaten Semarang - Diberlakukannya PPKM Darurat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati Prokes yang berlaku, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir berkembangnya virus covid-19 tepatnya di warung-warung makan di sepanjang wilayah Kecamatan Tuntang, Senin (05/07/2021)



Patroli gabungan sebagai bentuk Sinergitas dalam memangku kewilayahan Koramil dan Polsek Tuntang bersama-sama sambil memberikan penyampaian agar pemilik Warung selalu mematuhi dari pada isi pemberlakuan PPKM Darurat, yang salah satunya,"Sampai jam berapa warung di tutup, Pengunjung tidak diperbolehkan makan ditempat dan harus di bungkus (Take Away)


Serka Slamet Raharjo (47) memberikan penyampaian kepada Sulastri (56) sebagai pemilik warung sate balibul agar tetap selalu mematuhi Prokes,"Tetap laksanakan 5 M bagi pengunjung",tuturnya,PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 tolong ditaati,agar usaha pemerintah untuk meminimalisir covid-19 bisa terwujud,imbuhnya.


Kebersamaan Koramil dan Polsek Tuntang selalu kita bina agar keeratannya dalam bersinergis tetap terjaga, karena keberhasilan suatu tugas adalah tekad kami, tidak ada kata mengeluh kalau sudah bersama-sama melaksanakan tugas mulia dalam pemberlakuan PPKM Darurat sesuai anjuran Pemerintah saat ini.

Pabung Ikuti Apel gelar Pemberangkatan Patroli Penerapan PPKM Darurat

 


Kab Semarang –Bupati Semarang mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Sehingga saat PPKM  Darurat selesai, kabupaten Semarang bisa menjadi zona hijau dan terbebas dari penyebaran Covid-19.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha SH.MH , usai Apel Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di kabupaten Semarang, Senin  5 Juli 2021. “Alhamdulillah, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini seluruh forum komunikasi pimpinan daerah di Kabupaten Semarang kompak dan bersinergi dengan baik,” ungkap Ngesti. TNI dan Polri juga mendukung penuh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Semarang untuk menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.



Bupati Semarang  juga meminta keikhlasan masyarakat Kabupaten Semarang untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. Sehingga usai pelaksanaan PPKM Darurat, Kabupaten Semarang  bisa berada di zona hijau.


Sementara itu Komandan Kodim 0714 /Salatiga yang dalam kegiatan ini di wakili pabung kodim 0714/Salatiga mayor inf Supriyono, menjelaskan sebanyak 100 personil akan diterjunkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. “Personil kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang,” tegas Supriyono. Jika nantinya ada yang melanggar, termasuk menghina petugas yang menjalankan tugas selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya bersama dengan Polri tidak akan segan bertindak.  


Pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut pabung, dilakukan untuk menghambat bahkan mencegah penyebaran Covid-19, meminimalkan orang yang sakit atau terpapar, meminimalkan orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19 serta memberikan rasa sehat yang maksimal kepada warga. “Juga untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Perwira penghubung kodim 0714/Salatiga Jika nantinya Kabupaten Semarang masuk zona hijau setelah pelaksanaan PPKM Darurat, maka berbagai aktivitas termasuk perekonomian bisa kembali berjalan dengan baik.


Sementara itu Kepala BPBD kabupaten Semarang Drs Heru subroto,  menjelaskan dalam kegiatan PPKM darurat nantinya  Masing-masing memiliki koordinator lapangan (korlap) yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi sekaligus menindak,” tegas Heru.


Dalam kegiatan ini turut hadir kepala BPBD kabupaten Semarang Drs Heru Subroto,Pabung kodim 0714/Salatiga mayor inf Supriyono,Kasatpol PP,Kabag ops Polres Semarang,kasat Reskrim Polres Semarang.


Mulai Senin, 5 Juli 2021, mereka akan mulai melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).untuk rute patroli di bagi tiga tim,untuk rute satu mulai Ungaran ,Bergas,Pringapus dan untuk rute ke dua kecamatan Bawen ,Ambarawa,Banyubiru adapun untuk rute ke tiga meliputi kecamatan Tuntang, Pabelan,Suruh dan Tengaran.


Kegiatan ini akan berlanjut terus sampai dengan waktu yang telah di tentukan,harapan dari pemerintah kabupaten Semarang untuk masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah di sampaikan sehingga semua bisa berjalan dengan baik.

Forkopimcam Kec Sumowono Gelar Rakor Sosialisasi PPKM Darurat Corona Virus 2019 Di Kabupaten Semarang.

 



Kab Semarang,Instruksi Bupati (Inbup) Kab Semarang No. 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah disosialisasikan kepada masyarakat.


Terkait pelaksanaan Inbup tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumowono dan kepala desa se-Kecamatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kecamatan Sumowono, Senin (05/07/2021) pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.


Selain seluruh Kades, hadir dalam Rakor tersebut,Camat Sumowono Asep Mulyana SE, Danramil 10/Sumowono Danramil Lettu Inf Yuwono, Kapolsek Sumowono diwakili Aiptu Sapardi, Sekcam Prayitno SE, Kepala Puskesmas Dr Hendri,Kepala KUA.


Dalam kesempatan itu Camat Sumowono Asep Mulyana meminta agar para Kades segera mensosialisasikan Inbup tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing.


“Pastikan seluruh warga mengetahui, memahami, dan menaati Inbup Kab Semarang Sehingga PPKM Darurat sukses dengan harapan tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19” pintanya. Senin, (05/07/2021).


Sementara Danramil Sumowono menyampaikan bahwa Operasi Yustisi akan lebih gencar dilakukan. Selain itu juga akan meningkatkan kegiatan patroli sebagai tindak lanjut sosialisasi PPKM Darurat.


Danramil 10/Sumowono Lettu Inf Yuwono meminta untuk warung atau rumah makan yang belum tersasar sosialisasi untuk para kades mendatangi dan melakukan sosialisasi. Menurut Lettu Yuwono tak perlu menunggu lama-lama.


“Karena bisa menimbulkan kecemburuan pemilik warung atau rumah makan yang sudah didatangi sebelumnya, agar kegiatan pemantauan PPKM Darurat tidak terhambat. Jangan lupa, fotocopy Inbup dibagikan ke masyarakat” imbaunya.


Lettu Yuwono juga meminta para kades mengumpulkan para Takmir masjid dan pendeta atau pastor di wilayahnya, untuk menyosialisasikan PPKM Mikro dan membagikan fotocopy Inbup.


“Silakan berkoordinasi dengan kepala KUA dan jangan segan-segan memanggil Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang bertanggungjawab di wilayahnya untuk mendampingi” terangnya.


Sementara Kepala Puskesmas Sumowono, Hendri berpesan agar para kades menjadwalkan dengan baik warganya yang akan divaksin. Warga jangan datang dalam waktu yang sama dalam jumlah yang banyak, karena hal itu akan menimbulkan kerumunan di Puskesmas.


Diakhir, Kepala KUA Sumowono, menyampaikan pihak KUA akan turut mengimbau warga yang akan menikah di KUA, agar tidak melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan.


“Sebaiknya keinginan menggelar hajatan atau resepsi pernikahan ditunda dahulu. Menunggu situasi benar-benar aman dan semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, kehidupan kembali berjalan normal dan lancar seperti sedia kala".